Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Mantan Tenaga Kerja Indonesia di Cianjur Berwirausaha

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Lampu hias dan aksesoris dekoratif dari Kampung Gentur, Cianjur, dipamerkan di gelar produk kreasi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di Metro Indah Mall, Bandung, Kamis (28/5). Produk tersebut dijual mulai harga Rp 75.000 sampai Rp 1 juta. TEMPO/Pr
Lampu hias dan aksesoris dekoratif dari Kampung Gentur, Cianjur, dipamerkan di gelar produk kreasi Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di Metro Indah Mall, Bandung, Kamis (28/5). Produk tersebut dijual mulai harga Rp 75.000 sampai Rp 1 juta. TEMPO/Pr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan tenaga kerja Indonesia atau TKI di Cianjur, Jawa Barat,  memilih untuk berwirausaha di kampung halaman. Lewat Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya atau Astakira, mereka membentuk usaha mikro kecil menengah atau UMKM di setiap desa.

Astakira menargetkan setiap desa di Cianjur berdiri satu UMKM khusus mantan TKI. Cikal bakal usaha ini sudah muncul di beberapa desa. Para mantan TKI bergabung melakukan pengembangan ekonomi di tempat kelahirannya. Cara ini juga dimaksudkan meminimalisir para pekerja migran kembali ke luar negeri.

Ketua Astakira Peubahan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan rencana pembentukan UMKM untuk mantan TKI sudah lama muncul dan mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Targetnya seluruh desa terbentuk minimalnya satu UMKM. "Tahun depan, kami mengupayakan per bulan merealisasikan tiga UMKM di daerah yang kelompok usaha mantan TKI sudah ada," kata Ali, Selasa, 4 Desember 2018.

Menurut Ali, Astakira telah membina 12 kelompok usaha di sejumlah desa di Cianjur. Pada 2019, diupayakan terbentuk sedikitnya 36 UMKM di 36 desa. UMKM tersebut akan mewadahi mantan TKI asal Cianjur untuk wirausaha mandiri.

Dengan wirausaha mandiri, kata Ali, diharapkan mantan TKI maupun warga yang hendak berangkat ke luar negeri menjadi pekerja informal mengurungkan niatnya. Mereka tidak tergoda oleh bujuk rayu calo yang memberangkatkan ke nluar negeri.

“Buat apa menjadi TKI ilegal kalau sudah memiliki usaha sendiri di desa," kata Ali sembari menambahkan bahwa ke depan Cianjur akan mandiri secara ekonomi melalui UMKM yang dirintis para mantan TKI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerja Sama UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 jam lalu

Parade pembukaan Solo Great Sale 2024 semarak dengan arak-arakan gunungan di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

13 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

4 hari lalu

Masa Depan Kecerdasan Buatan
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM


UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

5 hari lalu

Huta Siallagan di Pindaraya, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin, 29 April 2024. Desa itu merupakan desa adat Batak sekaligus kawasan cagar budaya di tepian Danau Toba yang menjadi saksi sejarah marga Siallagan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.